Pada Buletin tersebut mereka memberi
judul “ MENGAPA TIDAK RUKYATUL
HILAL ?”
Mereka mengatakan….” Muhammadiyah sering dikritik dari
berbagai kalangan pada berbagai media
massa ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri . pasalnya, Muhammadiyah yang
memakai metode hisab terkenal selalu mendahului pemerintah ( yang memakai
metode rukyat ) dalam menentukan masuknya bulan Qamariyah. Hal ini menyebabkan
ada kemungkinan 1 Ramadhan dan 1 Syawal
Versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Ini pula yang menyebabkan
Muhammadiyah dianggap tidak patuh terhadap pemerintah, ulil amri, tidak menjaga
ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti Rasulullah SAW yang jelas memakai
rukyat al-hilal.
Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima
HISAB karena berpegang pada salah satu hadits yaitu “ Berpuasalah kamu
karena melihat hilal dan berbukalah ( idul fitri ) karena melihat hilal pula.
Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan
Sya’ban tiga puluh hari”( HR. Bukhari dan Muslim ).
Hadits
tersebut ( dan juga Contoh Rasulullah SAW) *sangat jelas memerintahkan penggunaan
rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah
suatu yang tidak punya referensi pada Rasulullah SAW. lalu, mengapa Muhammaddiyah bersikukuh
memakai metode HISAB ?
Alhamdulillah Washalatu
wasalam ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa Ahshaabihi
wasallaman tasliman katsiran, amma ba’d…
Aku katakan :
Diantara
salah satu prinsip dari prinsip-prinsip agama prinsip ushul yang sangat agung
adalah ta’at dan Ittiba’ Sunnah Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wasallam
( Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wasallam )
Ta’at kepada beliau, dan menjadikan
beliau Sebagai suri tauladan panutan dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan oleh
beliau dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh beliau, ini merupakan
konsekwensi dari Syahadah bahwasanya beliau Rasulullah[Utusan Allah],
Apa pendapat anda jika ada seseorang yang
mengaku muslim namun tidak mau menerima apa-apa yang dibawa oleh
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam secara keseluruhan ? atau
sebagiannya ? sementara kepada beliaulah Allah Azza wajalla turunkan
Al-qur’an ! beliau paling mengerti tentang al-qur’an dan beliaulah hamba yang
paling afdhal secara muthlaq. Beliau adalah utusan Allah kepada manusia secara
keseluruhan bahkan kepada bangsa jin. Beliau Rasul yang paling afdhal dari pada
para Rasul, makhluk yang paling baik, bertaqwa, paling takut kepada Allah, penutup para Nabi dan Rasul yang tidak ada
lagi Nabi dan Rasul setelah beliau, dan sungguh Allah telah melapangkan dada
beliau dan meninggikan sebutan nama Beliau. Dan Allah jadikan rendah, hina
siapa yang berani menyelisihi perintah beliau. Dan beliaulah orang yang
diberikan oleh Allah kedudukan yang terpuji [ maqamul mahmudah ].Allah
berfirman :
·
“Dan pada sebahagian malam hari ber
tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu
mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. [QS. Al-isra’ 79.]
Sungguh Allah memerintahkan untuk
menta’atinya dibanyak ayat-ayat dalam Al-qur’an terkadang perintah tersebut
digandengkan dengan perintah ta’at kepada Allah seperti dalam firman-Nya :
·
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul [Nya]
[QS. An-nisa 59.]
Terkadang pula, perintah menta’ati beliau tersebut tersendiri.
seperti firman-Nya :
·
“Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu,
sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling [dari
ketaatan itu], maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi
mereka.[QS. An-Nisa 80.]
Juga dalam firman-Nya :
·
“Dan dirikanlah Sholat, tunaikanlah Zakat,
dan ta’atilah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.[QS. An-Nuur.56.]
Dan sungguh Allah Subhanahu wata’alaa telah mengancam siapa
yang bermaksiat kepada beliau, dengan ancaman keras, perhatikan firman Allah Subhanahu wata’alaa :
·
“maka
hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan
atau ditimpa adzab yang pedih.[QS. An-Nuur 63.]
Yakni,
ditimpakan fitnah pada hati-hati mereka berupa kekufuran, kemunafikan, bid’ah
atau adzab yang pedih didunia dengan dibunuh, dihukum, atau selain dari pada
itu dari adzab-adzab yang disegerakan oleh Allah Subhanahu wata’alaa terhadap
pelakunya. Al-imam Ahmad Rahimahullah ta’alaa berkata : apakah engkau
mengetahui apa yang dimaksud dengan fitnah ? fitnah disitu adalah kesyirikan,
bisa jadi seseorang yang menolak sebagian ucapannya lalu ditimpakan kepada
hatinya sesuatu dari penyimpangan maka diapun binasa. Wal’iyadzubillah…
Sungguh dengan mentaati dan Ittiba’ kepada beliau sebab mendapatkan
hidayah, kecintaan Allah dan
maghfirah-Nya. Allah berfirman :
·
“Katakanlah:
"Jika kamu [benar-benar] mencintai Allah, ikutilah aku[ Muhammad], niscaya
Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.[QS. Ali ‘Imran 31.]
Dan firman-Nya juga :
·
“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya
kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan
menyampaikan [amanat Allah] dengan terang."[QS. An-Nuur 54.]
Maka jika kalian ingin mendapatkan petunjuk, kecintaan dan Ampunan
Allah.. sementara tidak ada lagi ucapan yang paling baik lagi benar dan
petunjuk yang paling baik lagi lurus selain dari Al-qur’an dan Sunnah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka camkan firman Allah diatas,
apakah kalian merasa sudah mengambil petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam dari segala sisi atau alasan-alasan yang diringkas dari makalah prof.Dr.Syamsul Anwar, M.A.
dalam beragama ? bermu’amalah ? dsbnya…
Maka sekali lagi…. bermaksiat kepada beliau Shalallahu ‘alaihi
wasallam, berpaling dari petunjuk beliau dalam beragama, bahkan dalam
berkehidupan dari segala sisi adalah
kesesatan yang nyata. Allah berfirman :
·
“Maka jika mereka tidak menjawab
[tantanganmu] ketahuilah bahwa sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa
nafsu mereka [belaka]. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang
mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.
Sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. [QS.
Al-qashas 50.]
Padahal sangat jelas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
dalam menentukan masuknya ‘Ibadah bulan Ramadhan dan berakhirnya dengan rukyat.
Dan ini juga di akui oleh kalian sebagaimana ucapan kalian… Hadits tersebut ( dan juga
Contoh Rasulullah SAW) sangat jelas memerintahkan penggunaan dengan rukyat...lalu kenapa, atau apa yang membuat
kalian berpaling dari perintah Rasul Shalallahu
‘alaihi wasallam ? apakah hujjah alasan-alasan
yang diringkas dari makalah prof.Dr.Syamsul Anwar, M.A...bisa
menandingi perintah Rasul dihadapan pengadilan Allah kelak ? apakah kepada prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A. diturunkan
Al-qur’an ? apakah kepada prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A. kita
diperintahkan untuk bersuri taulan yang baik ? lalu kenapa kalian berpaling ?
·
“Maka jika mereka tidak menjawab
[tantanganmu] ketahuilah bahwa sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa
nafsu mereka [belaka]. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang
mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.
Sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. [QS.
Al-qashas 50.]
Dan Allah berfirman :
·
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka
terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” [QS. Al-Hasyar 7.]
Bukankah kalian sudah mengetahui
firman Allah :
·
“Sesungguhnya telah ada pada [diri] Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu [yaitu] bagi orang yang mengharap [rahmat]
Allah dan [kedatangan] hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [QS.Al-Ahzab
21.]
Berkata Al-Imam Ibnu Katsir Rahimahullah-: AYAT
YANG MULIA INI MERUPAKAN POKOK UTAMA YANG PALING BESAR DALAM MENELADANI
RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM DALAM UCAPAN-UCAPAN BELIAU,
PERBUATAN-PERBUATAN BELIAU, DAN SELURUH KEADAAN BELIAU…
Dan Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan dalam hadits ‘Irbadh bin Sariyah -radhiyallahu
’anhu- :
...فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُ مُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
·
“maka
berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah
Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan
hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru
adalah bid’ah .”. Hadits shohih dari
seluruh jalan-jalannya.
[Bisa dilihat di Sunan Abu Dawud no.
467. Tirmidzi no. 2681 Ibnu Majah no. 42.]
Yang ke-dua; diantara prinsip dari
prinsip-prinsip agama yang mulia, yang merupakan ushul manhaj Ahli Sunnah Wal
Jama’ah adalah :
Mendengar
dan ta’at kepada penguasa pada hal yang ma’ruf yang tidak ada sedikitpun
mengandung kema’siatan kepada Allah.
Prinsip ini merupakan perealisasi
dari firman Allah..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah
Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu.”[ QS.An-Nisa’ 59]
Juga
merupakan perealisasi dari sabda Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam..diantaranya
:
@
Sabda
Rasulullah dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiayallahu ‘anhumaa :
“Barangsiapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara
yang tidak disukainya, maka hendaklah dia bersabar. Karena sesungguhnya siapa
yang memisahkan diri dari jama’ah sejengkal, lalu dia mati, maka matinya mati
jahiliyah. “ [HR.Muslim]
@
Sabda
Rasulullah dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiayallahu ‘anhu:
“Sesungguhnya akan terjadi sepeninggalanku sikap atsarah
dan hal-hal yang kalian ingkari.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa
perintahmu kepada siapa saja dari kami yang mendapati keadaan demikian?” Beliau
bersabda: “Kalian tunaikan hak yang wajib atas kalian dan meminta kepada Allah
apa yang menjadi hak kalian.” [HR. Muslim]
@
Sabda
Rasulullah dari Abu Hurairah Radhiayallahu ‘anhu:
“Tetaplah engkau mendengar dan taat, baik dalam keadaan
sulit, ataupun mudah, dalam perkara yang kau sukai dan kau inginkan ataupun
tidak kau sukai serta adanya atsarah terhadapmu.” [HR.Muslim]
@
Sabda
Rasulullah dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiayallahu ‘anhumaa:
“Engkau tetap mendengar dan mentaati pemimpin (penguasa)
meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas. Tetaplah mendengar dan taat.”
[HR.Muslim]
Inilah
beberapa nash yang semuanya menerangkan dengan jelas manhaj Ahlus Sunnah wal
Jama’ah para pengikut salaf dalam menghadapi penguasa.
Juga terkandung beberapa adab-adab seorang
da’I terhadap penguasa, yaitu di
antaranya : ketika muncul dari penguasa itu hal-hal yang mengharuskan mereka
dinasehati. Tidak ada lain kecuali kesabaran dan nasehat yang di jalankan
sesuai dengan apa yang ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam, di mana beliau bersabda:
“Barangsiapa yang ingin menasehati seorang penguasa, maka
janganlah dia tampakkan terang-terangan. Tetapi, ambillah tangan penguasa itu,
ajaklah dia berbicara berduaan (sembunyi-sembunyi). Kalau dia mau menerima
nesehatmu, itulah yang diharapkan. Kalau tidak, maka sungguh dia telah menunaikan
hak penguasa tersebut.” [HR. Ahmad dari ‘Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim
bin Hazim]
Inilah
prinsip dan manhaj salaf yang lurus dalam menghadapi penguasa muslimin, yakni
dengan lemah lembut dan memposisikan mereka sesuai dengan kedudukan mereka
ketika memberikan penjelasan dan nesehat.
Imam
Asy-Syaukani Rahimahullahu ta’alaa menerangkan pula:
“Seyogyanya
bagi mereka yang melihat kesalahan seorang pemimpin dalam sebuah perkara,
menasehati seorang pemimpin tersebut. Bukan membeberkan kejelekan-kejelekannya
di hadapan khalayak ramai.”
Jadi
metode dakwah terhadap penguasa muslimin ialah mendengar dan mentaatinya,
menempatkannya sesuai dengan kedudukannya dan menasehatinya secara
senbunyi-senbunyi dengan lamah lembut sesuai dengan kedudukannya. Sebab, cara
yang demikian akan lebih mudah untuk diterimanya nasehat itu dan lebih tepat
untuk menyatukan hati manusia (rakyat) terhadap penguasanya. Tidak menyebabkan
mereka lari dari penguasanya, apalagi memberontak baik dalam bentuk ucapan
(provokasi dan sejenisnya) maupun tindakan (mulai dari demonstrasi sampai
kudeta berdarah atau pemberontakan bersenjata).
Sekarang
kami Tanya, bagaimana manhaj kalian terhadap penguasa ?
Makna
dan tafsiir pada ayat dan hadits-hadits diatas mendengar dan ta’at terhadap
penguasa dalam hal yang ma’ruf , dan hal-hal yang berkaitan dengan adab-adab
seorang da’I secara khusus dan kaum muslimin secara umum terhadap penguasa mau
di palingkan kemana tafsir dan maknanya ?
Dan mana
sikap kalian yang kalian nyatakan seakan-akan kalian ta’at kepada penguasa? dari sisi mana kalian menganggap
kalian ta’at kepada pemerintah dan Ulil Amri ? demikian pula mana sikap kalian yang
seakan-akan kalian adalah kelompok yang menjaga Ukhuwah, seperti ucapan kalian
: tidak menjaga ukhuwah
Islamiyah, ? Dan
ucapan kalian …Ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah dianggap tidak
patuh terhadap pemerintah, ulil amri, ?
serta mana sikap kalian yang kalian anggap mengikuti Sunnah Rasulullah Shalallahu
Alaihi wasallam, seperti ucapan kalian : hingga tidak mengikuti Rasulullah SAW yang jelas memakai
rukyat al-hilal.dari sisi mana ? tolong jelaskan, kami tunggu !
Bukankah
perintah dan nasehat dari pihak Pemerintah, misalkan dalam melaksanakan
menentukan mulai dan berakhirnya ibadah di bulan Ramadhan hanya dengan
menggunakan Rukyat yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam bukan dari perkara kebaikan dan Agama ? dan menyelisihi dari hal
yang demikian itu merupakan sebab terjadi perpecahan ? Bahkan merupakan hal
yang terlarang dalam agama ?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ
“Hai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan ulil amri
di antara kamu.” [QS.An-Nisa.’ 59.]
Ucapan kalian dalam buletin tersebut…, hal itulah yang mendasari adanya
pandangan bahwa metode hisab adalah suatu yang tidak punya referensi pada
Rasulullah SAW……
Aku katakan : Ucapan ini ucapan
yang bathil..yang hanya keluar dari orang-orang yang jahil semisal kalian,
ucapan ini dianggap bathil dilihat dari beberapa sisi, diantaranya :
Ucapan ini mengandung KEDUSTAAN
SEMATA yang mengatasnamakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka berdasarkan ucapan kalian tersebut, kami
menuntut kalian untuk mendatangkan dalil tentang metode hisab versi kalian dari
al-qur’an dan sunnah diatas pemahaman yang shohih yaitu di atas pemahaman as-Salafush
Sholih yang merupakan generasi terbaik ummat ini bukan dibangun diatas
pemahaman, pemikiran, penafsiran dari akal-akal kalian yang PENDEK tersebut, kami
tunggu !
Sungguh kalian telah menggambarkan
kepada ummat ini bahwasanya metode HISAB versi Muhammadiyah ada tuntunanya dari
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, maka kita katakan Walhamdulillah..
metode Hisab astronomi atau ilmu hisab falaki tidak dikenal pada zaman
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, dan
masa para Khulafa`ur Rasyidin, demikian pula pada masa para imam yang empat,
dan pada tiga generasi pertama dari kalangan umat ini yang telah dipersaksikan
keutamaan dan kebaikannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Maka menetapkan
bulan-bulan qamariyah dengan merujuk kepada ilmu astronomi dalam memulai ibadah
dan juga ketika mengakhirinya, meninggalkan cara ru`yatul hilal, merupakan
kebid’ahan yang nyata tidak ada kebaikan
padanya sedikitpun, dan tidak ada landasannya dari syari’at, bahkan akan
semakin menjauhkan pelakunya dari Allah…”.
Berikut ini pertanyaan yang
ditujukan kepada Al-lajnah Ad-da’imah Lilbuhuts Al-‘ilmiyyah wal Ifta’.
Soal
: Bolehkah seorang muslim memulai waktu berpuasa (Ramadhan) dan mengakhirinya
(’Idul Fithri) berdasarkan Hisab Falaki, atau haruskah dengan cara ru`yatul
hilal?
Jawab : Syari’at Islam adalah
syari’at yang mudah, hukum-hukumya bersifat universal, berlaku bagi seluruh umat
manusia dan jin dengan berbagai status sosial mereka, baik dari kalangan
orang-orang yang berilmu maupun dari kalangan yang tidak bisa baca tulis, baik
mereka yang tinggal di perkotaan maupun di pelosok desa. Dengan keragaman
itulah Allah telah memberi kemudahan bagi mereka dalam cara mengetahui
waktu-waktu ibadah mereka. Allah telah menjadikan berbagai tanda yang bisa
dikenali oleh siapapun terkait dengan masuk dan keluarnya waktu-waktu ibadah
mereka. Misalnya, Allah menjadikan tenggelamnya matahari sebagai tanda masuknya
waktu maghrib dan juga sebagai tanda telah keluarnya waktu ashar. Allah
menjadikan hilangnya mega (cahaya merah setelah matahari tenggelam) sebagai
tanda masuknya waktu isya. Allah juga telah menjadikan ru`yatul hilal – setelah
hilangnya Bulan pada akhir bulan (yakni Bulan mati)- sebagai tanda awal bulan
(qomariyah) dan berakhirnya bulan sebelumnya. Allah tidak membebani kita untuk
mengetahui awal masuknya bulan qomariyah itu dengan suatu cara yang tidak
diketahui kecuali oleh segelintir manusia, yakni dengan ilmu astronomi atau
ilmu Hisab Falaki.
Karena itulah telah ada dalil-dalil
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mensyari’atkan ru`yatul hilal dan
menyaksikannya sebagai tanda dimulainya waktu bershaum Ramadhan bagi kaum
muslimin dan untuk mengakhiri shaumnya (’Idul Fithri) juga dengan cara melihat
hilal (ru`yatul hilal) Syawwal. Demikian pula cara yang sama dalam menetapkan
‘Iedul Adha dan hari ‘Arafah.
Allah Ta’ala berfirman:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ ۖ
“Maka barangsiapa di antara
kalian yang telah menyaksikan/melihatnya (hilal Ramadhan) maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu” Al-Baqarah : 185
Allah Ta’ala juga berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ
وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang
hilal-hilal itu. Katakanlah bahwa hilal-hilal itu untuk menentukan waktu-waktu
bagi manusia dan juga menentukan waktu haji”. Al-Baqarah : 189
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“Jika kalian telah berhasil melihat
hilal (Ramadhan) maka laksanakanlah shaum Ramadhan, dan jika telah berhasil
melihat hilal (Syawwal) maka ber’Idul Fithrilah. Jika kalian terhalangi
melihatnya maka sempurnakanlah bilangan bulannya menjadi 30 hari”.
Maka beliau ‘alaihish shalatu was
salam mensyariatkan dalam memulai waktu puasa berdasarkan kepastian ru`yatul
hilal Ramadhan, dan ber’Idul FIthri berdasarkan kepastian ru`yatul hilal
Syawwal. Beliau tidak mengaitkan penentuan hal tersebut dengan Hisab Astronomi
dan peredaran bintang-bintang.
Di atas cara inilah penerapan yang
berlangsung pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan masa para
Khulafa`ur Rasyidin, demikian pula pada masa para imam yang empat, dan pada
tiga generasi pertama dari kalangan umat ini yang telah dipersaksikan keutamaan
dan kebaikannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka
menetapkan bulan-bulan qamariyah dengan merujuk kepada ilmu astronomi dalam
memulai ibadah dan juga ketika mengakhirinya, meninggalkan cara ru`yatul hilal,
merupakan kebid’ahan yang tidak ada kebaikan padanya, dan tidak ada landasannya
dari syari’at.
Kerajaan Arab Saudi berpegang dengan
tuntunan yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan generasi salafus
shalih berada di atasnya, baik dalam penentuan waktu bershaum dan ‘Idul Fithri,
dalam berhari raya, dalam penentuan waktu haji, dan dalam menentukan waktu
untuk ibadah-ibadah lainnya, yaitu dengan cara ru`yatul hilal.
Hakikat kebaikan puncak segala
bentuk kebaikan adalah dengan mengikuti jejak para salaf dalam urusan agama,
dan hakikat kejelekan puncak segala bentuk kejelekan terdapat dalam bid’ah yang
diada-adakan dalam agama ini.
Semoga Allah menjaga kami dan anda
serta kaum muslimin semuanya dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang
tersembunyi. Hanya kepada Allahlah kita memohon petunjuk. Semoga shalawat dan
salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para
shahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts
al-’ilmiyah wal ifta’
Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : ‘Abdullah bin Mani’
* * *
Fatwa nomor 2036 (Juz XII / Halaman
136)
Maka
jelaslah penggunaan dengan metode hisab astronomi atau ‘ilmu falak merupakan
sejelek-jelek perkara bid’ah yang
diada-adakan dalam agama ini dan tidak ada sedikitpun kebaikannya, dan kita
khawatir apa yang mereka lakukan..kapan memulai dan kapan mengakhiri
Muhamadiyah sangat istiqamah tidak akan bergeser dari apa yang diyakini selama
ini. Muhammadiyah bisa kurang lebih kalau itu menyangkut ( hablumminannas )
yang membawa nilai positif bagi kemaslahatan dan kemajuan bersama. Tergolong dalam firman Allah :
·
“maka hendaklah orang-orang yang
menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah cobaan atau ditimpa adzab
yang pedih.[QS. An-Nuur 63.]
Yakni, ditimpakan fitnah pada hati-hati
mereka berupa kekufuran, kemunafikan, bid’ah atau adzab yang pedih didunia
dengan dibunuh, dihukum, atau selain dari pada itu dari adzab-adzab yang
disegerakan oleh Allah subhanau wata’alaa terhadap pelakunya.
Al-imam Ahmad Rahimahullah ta’alaa
berkata : apakah engkau mengetahui apa yang dimaksud dengan fitnah ? fitnah
disitu adalah kesyirikan, bisa jadi seseorang yang menolak sebagian ucapannya
lalu ditimpakan kepada hatinya sesuatu dari penyimpangan maka diapun binasa. Wal
‘iyadzubillah… karena ini masalah/urusan ibadah wajib..
TANGGAPAN TERHADAP BEBERAPA ARGUMEN BAPA
Prof. Dr.SYAMSUL ANWAR, M.A. MENGAPA MUHAMMADIYAH MEMILIH METODE HISAB, BUKAN
RUKYAT.
Bapa Prof. Dr. mengatakan dalam
buletin tersebut…Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab,
bukan rukyat, adalah sebagai berikut;
Pertama, semangat Al Qur’an
dalam surah Ar Rahman adalah menggunakan hisab. Yang artinya :” Matahari dan
bulan (beredar) menurut ( hisab ) perhitungan.(
QS. Ar Rahman : 5)
Ayat
ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan
hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan
untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5
disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan
waktu.
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar
dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi
perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan
(waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak*.
Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
( QS. Yunus:5
*Maksudnya: Allah menjadikan semua yang disebutkan itu
bukanlah dengan percuma melainkan dengan penuh hikmah.
Kedua,
jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah SAW menggunakan rukyat?
Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah
perintah ber-ilat ( beralasan ). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman
Nabi SAW adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan
melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah SAWdalam hadits riwayat
Bukhari dan Muslim,yang artinya sebagai berikut:”Sesungguhnya kami adalah ummat
yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu
adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh Sembilan hari dan
kadang-kadang tiga puluh hari”.
Dalam kaidah
fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat,
yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang bisa melakukan hisab, maka berlaku
perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada ( sudah ada ahli
hisab/menghitung), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qardawi** menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya,
melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir, menegaskan
menggunakan hisab untuk melakukan bulan qamariyah adalah wajib dalam semua
keadaan, kecuali ditempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.
Aku katakan : Argumen dia ini adalah argumen yang
mengandung kebathilan semata, argumen..yang
diringkas dari makalah prof.Dr.Syamsul Anwar, M.A. Hadahullah..
Mari kita lihat apakah betul surah Ar-Rahman ayat yang ke
5… sebagaimana yang dikatakan oleh bapa prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A.… Ayat
ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan
hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan
untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya.?
Seperti itukah penafsirannya ?
Berkata Al-imam ‘Abdurrahman bin
Nashir As- sa’dy Rahimahullahu
ta’alaa dalam tafsirnya :
﴿ الشمس والقمر بحسبان ﴾ yakni : Allah Subhanahu wata’alaa telah
menciptakan matahari dan bulan, dan telah menundukkan keduanya berjalan sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan, dan Taqdir yang sudah di tentukan, sebagai
rahmat bagi hamba-hamba-Nya, dan sebagai bentuk pemeliharaan Allah kepada
mereka, agar supaya tegak apa yang mereka laksanakan dari
kemaslahatan-kemaslahatan mereka, dan agar supaya hamba-hamba mengetahui
jumlah-jumlah tahun dan perhitungan.
Maka perhatikanlah… apakah ayat
tersebut atau ucapan as Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As sa’dy Rahimahullahu
ta’alaa dan yang lainnya dari tafsir Ibnu Katsir Rahimahullah ta’alaa
menunjukkan ada semangat Al qur’an, atau dorongan untuk menghitungnya ?
menghisab ? karena banyaknya kegunaan.
Demikian pula Dalam
QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan
tahun dan perhitungan waktu….
Berkata asy Syekh ‘Abdurrahman Bin
Nashir As sa’dy Rahimahullah ta’alaa : tepatnya pada ayat yang ke 5 ini
dari surat Yunus.
Tatlaka
Allah telah menetapkan Rububiyah-Nya dan Uluhiyah-Nya, Dia sebutkan dalil-dalil
aqliyyah dan afqiyyah yang menunjukkan kepada hal yang dimikian itu dan
menunjukkan kepada kesempurnaan-Nya, dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dari
makhluk-makhluk Allah matahari dan
bulan, langit dan bumi dan semua apa-apa yang telah diciptakan oleh Allah pada
keduanya dari semua jenis-jenis makhluk, dan Allah kabarkan itu semua adalah
tanda-tanda bagi orang-orang yang
mengetahui dan kepada orang-orang yang bertaqwa…
Dan beliau juga mengatakan :
Dan pada
ayat-ayat ini terdapat anjuran dan dorongan untuk tafakkur pada makhluk-makhluk
Allah, melihat kepadanya dengan pandangan I’tibar , karena hal yang demikian
itu akan membuka BASHIRAH, DAN AKAN MENAMBAH
KEIMANAN DAN AQL, SERTA TAQWA YANG BERSIH, DAN MEMBIARKANKANNYA TANPA
DIPERGUNAKAN UNTUK YANG DEMIKIAN ITU, BENTUK DARI MEREMEHKAN PADA APA-APA YANG
ALLAH PERINTAHKAN, DAN MENUTUPI JALAN YANG BISA MENAMBAHKAN KEIMANAN SERTA
MERUPAKAN KEJUMUDAN OTAK SEMATA.
Maka sungguh jauh apa yang
dikatakan oleh bapa prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A. Hadahullah..yang
semata-mata muncul dari akalnya sendiri atau dari orang yang semisal dengannya,
yang sebenarnya secara tidak langsung menolak hadits Rasul Shalallahu
‘alaihi wasallam karena tidak sesuai dengan otak kalian yang kotor tersebut
! silahkan pembaca meneliti argument-argumen dia dalam menolak hadits Rasul tentang
rukyat.
Maka makna ayat tersebut yang disebutkan oleh
bapa Prof. Dr. sangat jauh sekali dengan apa yang disebutkan oleh salah satu
dari para ‘Ulama as Salaf terhadap
tafsir ayat tersebut…
Kemudian argumen dia yang kedua,
dia mengatakan : jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa
Rasulullah SAW menggunakan rukyat?
Aku
katakan : Argumen bapa prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A. Hadahullah.. yang kedua ini Wallahu
a’lam adalah sebagai penguat untuk
argumen dia yang pertama tadi,
jika dalil ayat Al- qur’an yang dia bawakan tadi menunjukkan semangat/
spirit al qur’an, adalah hisab.. mengapa Rasulullah SAW menggunakan rukyat? Terlebih-lebih lagi ummat
beliau yang dia katakan…Menurut
Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah
ber-ilat ( beralasan ). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi SAW
adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan
hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah SAWdalam hadits riwayat Bukhari dan
Muslim,yang artinya sebagai berikut:”Sesungguhnya kami adalah ummat yang
ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah
demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh Sembilan hari dan
kadang-kadang tiga puluh hari”. Mengapa harus menggunakan Rukyat !
seakan-akan dia mengatakan Wallahu a’lam “ Al-qur’an saja memerintahkan
untuk menggunakan hisab maka, tinggalkanlah perintah Rasul yang mengatakan Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hilal dan ber’Idul
Fithrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilal.
(HR. Muslim 1080 dan An-Nasa`i 2124) !
Subhanallah…..ini merupakan perkara yang besar, perkataan yang
mengesankan bahwa Al qur’an dan Hadits saling bertentangan, sehingga apa yg
cocok kepada hawa nafsu diambil dan apa yang tidak cocok dengan hawa nafsu
ditinggalkan, dikritik, Wal’iyadzubillah..Apakah
anda mengambil agama ini sebagian dan
meninggalkan sebagian yang lainnya ? wahai Bp. Prof. Dr…
·
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab
dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang
berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah
tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.[QS. Al-baqarah 85. ]
anda
gambarkan kepada ummat bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
orang, atau Sunnah-sunnahnya tidak punya kedudukan sehingga gampang untuk
ditolak Haditsnya dengan AKAL anda ! mengapa Rasulullah SAW menggunakan rukyat?
anda
gambarkan kepada ummat Perintah Rasul yang jelas-jelas memerintahkan untuk
menggunakan rukyat serta solusi yang diperintahkan oleh Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam dalam menentukan memulai dan mengakhiri ibadah di bulan
Ramadhan tersebut bisa tertandingi dengan penafsiran ayat dari akal-akal anda
atau orang-orang yang semisal dengan anda yang pendek tersebut wahai bapa prof.Dr.Syamsul
Anwar, M.A.? seperti Rasyid Ridha, Mustafa AzZarqa, Yusuf Al
Qardawi ?
yang… apabila perintah tersebut tidak sesuai
dengan hawa nafsu kalian bertentangan dengan AKAL anda dan yang semisal dengan
anda maka anda bantah dengan menyerang Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam
dengan ayat-ayat Al qur’an dan hadits-hadits beliau Shalallahu ‘alaihi
wasallam,serta kaidah fiqhiyah anda yang bathil tersebut! seperti ucapan
anda ,
jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah SAW menggunakan rukyat?
Lalu…orang-orang awwampun akan
mengira bahwa Al-Qur’an dan Sunnah bertentangan, ini akibat dari salah satu
ulah anda yang jelek tersebut ! padahal hakikatnya tidak akan pernah dan tidak
akan mungkin bahwa al-qur’an dan Sunnah bertentangan sama sekali tidak.
maka barang siapa yang menganggap
bahwa al-qur’an ayat satu dengan ayat yang lainnya bertentangan, atau hadits
satu dengan hadits yang lainnya bertentangan, atau al-qur’an dan hadits
bertentangan… maka itu menunjukkan jeleknya tujuan dia dan pada hatinya telah
terdapat penyimpangan..maka hendaknya ia bertaubat kepada allah dan bersegera
meninggalkan penyimpangan tersebut. Allah Subhanahu wata ‘aalaa berfirman :
Maka
apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan
dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.[QS.An-Nisaa
82.]
Dan
ucapan anda .
Ini ditegaskan oleh Rasulullah SAWdalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,yang
artinya sebagai berikut:”Sesungguhnya kami adalah ummat yang ummi; kami
tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah
demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh Sembilan hari dan
kadang-kadang tiga puluh hari”. Sungguh ini merupakan kedholiman yang besar,
meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya !
Bahkan..
anda telah menghina, meremehkan, serta merendahkan Para Shahabat Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam, Sadar ataupun tidak sadar !.... karena ummat zaman Nabi
SAW adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan
melakukan hisab. Lalu
anda bungkus makar anda ini dengan Hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam yang seakan-akan pendapat anda tersebut pendapat yang benar……… Ini ditegaskan oleh
Rasulullah SAWdalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,yang artinya sebagai
berikut:”Sesungguhnya kami adalah ummat yang ummi; kami tidak bisa menulis
dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni
kadang-kadang dua puluh Sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”.
Subhanallah….betapa lancangnya ucapan anda
!.... karena
ummat zaman Nabi SAW adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak
memungkinkan melakukan hisab
Sekali
lagi…Yang dengan ucapan anda ini orang-orang jahil akan meredahkan Nabi Dan
para Shahabat beliau,Shalallahu ‘alaihi wasallam, karena kalian telah
meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya..ini karena kejahilan kalian terhadap
Nabi, para Shahabat bahkan agama secara umum…anda Anggap diri anda lebih pintar,
lebih tau dari para Shahabat ! bahkan wal’iyadzuillah seakan-akan lebih
tau dari Allah ! seperti ucapan anda…tidak memungkinkan melakukan hisab. Dan yang semisal dengan
ini.
Bertaubatlah
anda kepada Allah atas ucapan dan
pendapat anda, atau pendapat orang yang semisal dengan anda tersebut sebelum
nyawa sampai ditenggorokan kalian !
Maka..Cukuplah
ini sebagai bukti bahwa anda dan yang semisal dengan anda sebagai orang yang mempertuhankan
akalnya lebih medahulukan akal anda yang pendek tersebut daripada mendengar dan
ta’at kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Camkan firman Allah
berikut ini :
·
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya)
tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan
terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [QS.An-Nisa
65.]
·
Dan firman Allah “Sesungguhnya jawaban
oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul
menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan
kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.[QS. An-Nuur 51.]
·
Dan firman Allah “maka hendaklah orang-orang
yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang
pedih.[QS.An-Nuur 63.]
dan KETAHUILAH DIANTARA PRINSIP BERAGAMA ADALAH SEBAGAIMANA YANG DIKATAN
DALAM Aqidah Washithiyyah Syekhul Islam
Al-Imam Al-Allaamah Ahmad ibn ‘Abdul Halim ibn Taimiyyah Rahimahullahu ta’alaa
DIANTARA USHUL AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH SELAMATNYA
HATI-HATI DAN LISAN-LISAN MEREKA TERHADAP SHAHABAT RASULULLAH SHALALLAH
‘ALAIHI WASALLAM. SEBAGAIMANA ALLAH MENSIFATI MEREKA DALAM FIRMAN-NYA : ﴾ Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor),
mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami
yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami,
Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."﴿
DAN SEBAGAI BENTUK KETAATAN TERHADAP SABDA RASULULLAH SHALALLAHU
‘ALAIHI WASALLAM : JANGAN KALIAN MENCELA SHAHABATKU; DEMI ALLAH YANG
JIWAKU BERADA DITANGAN-NYA ANDAIKAN SEORANG DARI KALIAN BERSEDEKAH EMAS SEBESAR
GUNUNG UHUD, NISCAYA TIDAK AKAN MENYAMAI SEGENGGAM EMAS YANG DISEDEKAHKAN OLEH
SHAHABATKU, TIDAK PULA SEPARUHNYA. ( MUTTAFAQUN ‘ALAIH ).
Kemudian berikutnya… argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab,
bukan rukyat, adalah sebagai berikut;
Ketiga, Dengan rukyat ummat Islam tidak bisa membuat kalender, Rukyat
tidak dapat meramal tanggal jauh kedepan karena tanggal baru bisa diketahui
pada H ( Demikian yang tertulis ) 1.
Dr.Nidhal Guessoum menyebut satu ironi besar bahwa ummat Islam hingga kini
tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun
lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat satu sistem kalender yang
terstruktur dengan baik.
Aku
katakan : pada argumen bapa Prof. Dr.
ini minimal ada dua atau tiga permasalahan cukup berbahaya atas keislaman anda,
atau minimalnya semakin menunjukkan dengan argument anda ini kejahilan anda
terhadap Ad-Diin ini, bagi yang mengetahuinya..
Yang
pertama anda mengatakan…. Dengan
rukyat ummat Islam tidak bisa membuat kalender…..Masya Allah… jahil
terhadap agama.saya Tanya kepada anda apakah ummat Islam tidak mempunyai
kalender ? apakah ummat Islam tidak mempunyai system penanggalan terpadu yang
jelas ? bukankah selama ini kalian juga terkadang memakai bulan-bulan dan
kalender Islam ?
Ketahuilah
wahai Bp. Prof. Dr… bahwasanya Islam Walhamdulillah…telah mempunyai system
penaggalan yang jelas yang terstruktur dengan baik, itu merupakan karunia
kenikmatan yang dianugrahkan oleh Allah sebagai bentuk kesempurnaan dari agama
ini, tidak ada sedikitpun permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh
hamba-hamba-Nya melainkan Ada pada agama ini, lengkap…dari mulai permasalahan
yang besar, kecil, yang telah lalu ataupun yang akan datang..semua ada pada
Al-qur’an ada pada Agama ini Walhamdulillah…sungguh Islam merupakan
Agama yang sempurna..rahmat bagi alam semesta, agama yang diridhoi oleh Allah..tidak
ada satu agamapun yang diterima disisi Allah selain Islam..siapa yang diberi
oleh Allah hidayah dilapangkan dadanya untuk memeluk Islam sungguh itu
merupakan kebahagian baginya didunia dan Akhirat. Tak ada kenikmatan yang lebih besar dibandingkan dengan
nikmat hidayah berupa taufiq, seseorang ditunjukkan di dalam agama ini.
Ditunjukkan untuk senantiasa mudah mempelajari ilmu agama ini dengan kenikmatan
yang lebih besar lagi yaitu diberikan kemudahan memahami agama ini dengan
pemahaman yang benar sesuai dengan apa yang difahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu’alaihi
wa sallam.
Allah berfirman :
﴿الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا﴾
·
Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. [QS.al-Maidah : 3.]
Dan
firman Allah :
·
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.[QS.Ali
‘Imron 19.]
Dan juga firman Allah :
·
“Barangsiapa mencari agama selain agama
Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia
di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.[QS.Ali ‘Imron 85.]
Saya ingin Tanya kepada bapa Prof. Dr. Syamsul Anwar. M.A dan Wallahu
a’lam Bapa mungkin tau jawabanya.
Siapakah orang yang pertama membuat kalender Hijriyah sebagai
kalender bagi kaum Muslimin? Beliau menjadikan bulan Muharram sebagai permulaan
dalam kalender Hijriyah.
Beliau adalah Shahabat
yang Mulia Umar bin Al-Khoththob Radhiyallahu ‘anhu manusia terbaik setelah Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu
‘anhu, Kholifah kedua setelah Abu Bakr, termasuk As sabiqunal awwalun dari
kalangan Muhajirin, beliau digelari dengan Al-Faruq ( karena membedakan antara
al-haq dengan al-bathil ), berperang bersama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam dalam berbagai peperangan, sering bermusyawarah bersama beliau
dalam banyak perkara. Beliau Radhiyallahu ‘anhu termasuk salah satu
diberi kabar gembira dengan surga. Dan masih banyak lagi keutamaan beliau yang
tidak mungkin untuk bisa disebutkan.
Dan beliau jugalah
orang yang telah memperingatkan ummat ini terhadap orang-orang semacam anda
!”Waspadalah kalian dari ahlul ra’yi ( orang-orang yang mengedepankan
ra’yu/pikiran ) yang mereka itu adalah musuh sunnah.sungguh berat bagi mereka
untuk menghafal hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Maka merekapun berucap berdasarkan ra’yu, sehingga merekapun sesat dan
menyesatkan.” ( I’lamul Muwaqqi’in, Ibnul Qayyim )
Maka diantara jasa terpenting beliau dalam Islam ini adalah membuat
kalender hijriyah sebagai kalender bagi kaum Muslimin. Walhamdulillah..ini
merupakan kenikmatan dari Allah semata..
Tapi
sangat disayangkan bapa Prof. Dr. Wallahu a’lam Tidak menghargai jasa Shahabat
yang mulia ini…Dengan rukyat ummat Islam tidak
bisa membuat kalender… Dengan
Ucapannya ini seakan-akan Wallahu a’lam menafikan bahwa ummat Islam tidak punya
kalender..atau di akui bahwa ummat Islam mempunyai kalender namun dia
tidak………..? jasa Shahabat yang mulia Umar ibn Al-Khoththob Radhiayallahu
‘anhu, yang padahal kita diperintahkan untuk mengikuti sunnah mereka,
beragama sesuai dengan pemahaman mereka, dan Allah tegaskan siapa yang
mengikuti selain jalan para Shahabat dalam beragama maka akan dibiarkan dia
larut dalam kesesatannya…yang pada akhirnya dia akan dimasukkan kedalam neraka
jahannam Wal’iyadzubillah…perhatikan ayat-ayat dan hadits berikut ini :
·
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul
sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali.[QS.An-Nisa 115.]
·
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang
pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun
ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah
kemenangan yang besar.[QS.At-Taubah 100.]
·
“Apabila dikatakan kepada mereka:
"Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman." Mereka
menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu
telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; akan
tetapi mereka tidak tahu.[QS.Al-baqarah 13.]
·
.فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُ مُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“maka
berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah
Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan
hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru
adalah bid’ah .”. Hadits shohih dari
seluruh jalan-jalannya.
Ini merupakan salah satu prinsip
dalam beragama, yaitu :
MEMAHAMI AGAMA INI DENGAN PEMAHAMAN PARA SHAHABAT RADHIYALLAHU
‘ANHUM AJMA’IN
Namun..Bapa Prof. Dr. lebih
memilih ilmu astronomis dalam beragama. Dan Dr.Nidhal
Guessoum…saya tidak tau siapa Dr. Nidhal Guessoum
apakah orang kafir atau bukan ? yang jelas namanya bukan nama Islamy, menyerang
Agama Islam, merendahkan Islam, seperti ucapannya …satu
ironi besar bahwa ummat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan
terpadu yang jelas. lalu membandingkan ummat Islam ini
dengan bangsa yang KAFIR yang hidup 6000 tahun lalu dan ummatnya siapa ?…wallahul
musta’an, seperti ucannya..Padahal 6000
tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat satu sistem
kalender yang terstruktur dengan baik.
Sangat disayangkan orang yang seperti bapa
Prof. Dr. mengambil ucapan orang yang merendahkan Islam…1.
Dr.Nidhal Guessoum menyebut satu ironi besar bahwa ummat Islam hingga kini
tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun
lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat satu sistem kalender yang
terstruktur dengan baik.
Orang
yang merendahkan agama Bapa Prof. sendiri…,anda ambil ucapannya demi untuk
memperkuat Argumen-argumen anda dalam menolak Hadits Rasul Shalallahu ‘alahi
wasallam tentang Rukyat..Sungguh betul-betul AKAL anda telah busuk! Orang
yang setingkat anda tidak bisa menilai atau andalah orang yang sebenarnya………?
Demikianlah Bapa Prof. Dr. Syamsul Anwar.M.A.
Dalam beragama. Hanya
untuk mendukung argument anda, anda ambil ucapan orang yang telah merendahkan
Islam…Bertaqwalah anda kepada Allah Wahai Bp. Prof. Dr. Syamsul Anwar. M.A,
saya ingatkan kepada kepada kaum Muslimin, secara khusus kepada Bp.Prof.Dr.
Syamsul Anwar.M.A bahwasanya membantu orang kafir dalam
memerangi kaum Muslimin bersamaan cinta kepada apa yang mereka berada diatasnya
berupa kekufuran, kesyirikan dan kesesatan, maka jenis yang seperti ini tidak
diragukan lagi sebuah kekufuran besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam,
maka siapa yang membantu, menolong orang-orang kafir dalam memerangi kaum Muslimin serta cinta
kepada Agama mereka ridha terhadap apa yang mereka berada diatasnya sebuah
pilihan tanpa dipaksa maka ini sebuah kekufuran yang besar yang mengeluarkan
pelakunya dari Islam.
Kemudian ucapan anda “Rukyat
tidak dapat meramal tanggal jauh kedepan…..
Aku katakan : Ucapannya cukup berbahaya akan
keislaman anda Rukyat tidak dapat meramal
tanggal jauh kedepan..Wallahu a’lam, anda
wahai bapa Prof. Dr. betapa lancangnya ucapan anda, rukyat yang dilakukan oleh
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai Ramalan..sungguh anda
sadar ataupun tidak sadar anda telah menuduh dengan tuduhan dusta terhadap
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai dukun, apa bedanya ucapan
anda ini dengan kaum Kuffaar Quraisy yang telah menggelari Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam dengan berbagai julukan, yang diantaranya dukun, tukang
Ramal Allahul Musta’an...jadi ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam menyampaikan agama ini mengkhabarkan berita-berita yang telah lalu
atau yang akan datang sebuah ramalan…?yang namanya ramalan itu bisa jadi benar
dan salah, lalu apa bedanya beliau dengan paranormal sekarang ini yang
mempertontonkan kedustaannya dihadapan ummat demi mengenyangkan perutnya..?dan
padahal hakikatnya orang yang tidak normal. hal ini juga tentu akan membuat
Musuh-musuh Allah atau ummat Islam itu sendiri akan meremehkan dan menertawakan
jika apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
tidak benar atau sebuah ramalan. Sungguh jeleknya ucapan anda wahai Bapa Prof.
Dr.
Ketahuilah wahai Bapa Prof. Dr..bahwasanya
apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan
apa-apa yang dikabarkan dari berita-berita yang telah lalu atau yang akan
datang atau berita-berita Ghaib baik didunia atau kehidupan setelah
mati..semuanya itu berdasarkan wahyu dari Allah..bukan keluar dari hawa nafsu
beliau, bukan pula berita-berita yang dikabarkan oleh Jin-jin atau
Syaithan-Syaithan atau hasil analisa dan prediksi dari diri beliau pribadi..namun
itu semata-mata semua wahyu dari Allah Azza wajalla dan sebagai salah
satu tanda nubuwah beliau.
Allah berfirman “ينطق عن الهوى إن هو إلا وحى يحى ﴾ ﴿وما
·
“ Tidaklah dia
berkata dari hawa nafsunya, tapi itu semua wahyu yang diwahyukan”. [QS.An-Najm.
3-4.]
Sekarang
anda mau tafsirkan kemana terhadap ayat ini dengan AKAL anda yang pendek
tersebut ? wahai bapa Prof. Dr. Syamsul Anwar. M.A. tidakkah anda Sadar bahwa
Hadits tentang Rukyat Yang jelas-jelas Shohih, yang secara tidak langsung anda
tolak dengan argument-argumen yang dibangun diatas AKAL anda yang pendek
tersebut hakekatnya anda telah menolak Wahyu Allah Azza Wajalla..
Allah
berfirman “ينطق عن الهوى إن هو إلا وحى يحى ﴾ ﴿وما
·
“ Tidaklah dia
berkata dari hawa nafsunya, tapi itu semua wahyu yang diwahyukan”. [QS.An-Najm.
3-4]
Apakah anda mengambil agama ini sebagiannya
lalu meninggalkan sebagiannya ?
·
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab
dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang
berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah
tidak lengah dari apa yang kamu perbuat . [QS. Al-baqarah 85. ]
Kemudian argumen anda…
mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat. Yang
sebenarnya secara tidak langsung menolak hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam dengan AKALNYA YANG PENDEK TERSEBUT DAN KARENA BERTENTANGAN DENGAN FAKTA ILMU
KESAYANGANNYA ITU YANG BERNAMA ILMU ASTRONOMI YANG TELAH MENGALAMI KEMAJUAN PESAT[ baca :
kemunduran sesat ]. Terhadap hadits tentang rukyat, Perhatikan
argument-argumen dia berikut ini..
Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global.
Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariyah,
termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama
tidak mengcover seluruh muka bumi……….
Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan kearah
timur sejauh 10 jam. Orang disebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat
sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak
dapat menyatukan awal bulan Qamariyah di seluruh dunia karena keterbatasan
jangkauannya. Memang, ada yang menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di
suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas
pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang ilmu astronomi
telah mengalami kemajuan pesat, jelas pendapat ini tidak dapat dipertahankan.
Aku katakan : argument-argumen anda yang ke-empat,
kelima dan ke-enam ini wallahu a’lam semuanya sebagai penguat bagi
argument-argumen dia diatas untuk menolak Hadits Rasul Shalallahu ‘alaihi
wasallam, Yang jelas-jelas menggunakan rukyat. Lalu dia jelaskan sisi-sisi
Positif ketika menggunakan ilmu kesayangannya itu, dan menjelaskan sisi-sisi
Negatif dan kekurangannya ketika menggunakan rukyat, bahkan untuk mendukung
argument dia tersebut , tujuannya karena untuk kemaslahatan agama, ibadah kaum
Muslimin seperti ucapannya… Dan karena
itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras
diseluruh dunia…… bahkan demi untuk tidak terjadi
kacau balaunya system kalender versi dia, seperti ucapanya..ini
akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.
Sungguh perbuatan yang semacam ini adalah
perbuatan yang sangat jelek…yang hampir tidak kalah jeleknya dengan orang-orang
Munafiq mundah-mundahan tidak terjadi pada diri Bp. Prof. yang Allah katakan
tentang mereka orang-orang Munafiq ini : Sesungguhnya orang-orang munafiq itu
(ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. [QS. An-Nisa 145.]
Mereka ini
lebih jelek dari orang-orang kafir, dan sungguh Allah telah membuka
penutup-penutup orang Munafiq ini, dan Allah singkap, bongkar Rahasia-rahasia
mereka di dalam Al-qur’an sampai-sampai Allah namakan satu surat dari nama-nama
surat dalam Al-qur’an dengan surat Al-Munafiqun yang terus dibaca oleh
hamba-hamba Allah..hingga sampai datang ketentuan Allah..dan agar supaya
hamba-hamba yang jujur keimanannya kepada Allah hati-hati dari makar-makar
mereka dan hati dari mereka..Allah telah sebutkan tiga golongan diawal surat
Al-baqarah :
·
Kaum Mu’minim
Allah sebutkan tentang mereka empat ayat.
·
Kaum Kuffaar
Allah sebutkan tentang mereka dua ayat.
·
Kaum Munafiqun
Allah sebutkan tentang mereka tigabelas ayat.
Kenapa Allah sebutkan mereka kaum Munafiqun
diawal surat Al-baqarah sebanyak demikian ?karena meluasnya bahaya mereka, dan
sangat kerasnya fitnah mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin, dan dikarnakan
mereka menisbahkan diri mereka sebagai orang Islam..menolong membantu Islam,
menampakkan iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
Rasul-rasul-Nya dan hari Akhir..padahal hakekatnya mereka musuh Islam, Tidak
ada sedikitpun keimanan didalam hatinya kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya,
Kitab-kitab-Nya,Rasul-rasul-Nya, dan hari akhir…Sungguh Allah sifati mereka ini
dengan sifat yang seluruhnya sifat yang jelek : Kufur, Tidak ada keimanan,
Mengolok-olok agama dan Ahlinya, Meremehkan, Condong secara keseruruhan kepada
musuh-musuh Agama bergabung untuk memeranginya..Dst…………
Sementara Orang-orang jahil yang tidak punya
‘ilmu akan menilai mereka dengan Orang ‘alim, orang yang memperbaiki keadaan
manusia..padahal mereka adalah orang yang berada pada puncak kebodohan dan
pengrusakan…
Disebutkan Oleh Al-imam Ibnul Qayyim Rahimahullahu
ta’alaa..dalam Risalah fii Bayani Shifatil Munafiqin..( penjelasan
sifat-sifat Kaum Munafiqin ) Sifat-sifat Nifaq yang mengeluarkan pelakunya dari
agama Islam ada enam jenis :
1. Mendustakan
Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam.
2. Mendustakan
sebagian apa-apa yang telah datang dari Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam
3. Membenci
Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam.
4. Membenci
sebagian apa-apa yang telah datang dari Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam.
5. Merasa
senang dengan rendahnya Agama Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam.
6. Merasa
tidak suka dengan tertolongnya Agama Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Na’udzubillah mindzalik…maka
renungkanlah diri anda wahai bapa Prof. Dr. Syamsul Anwar termasuk disifat
manakah anda ? mundah-mundahan anda tidak termasuk dalam sifat-sifat yang
disebutkan diatas.
Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa sunah hari arafah.
Bisa terjadi di makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat
sudah, atau di makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum…Sampai
pada ucapannya…ini akan membuat sistem kalender
menjadi kacau balau.
Aku katakan : lagi-lagi argument anda mengapa
Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat.dengan AKALnya, yang dia secara tidak
terang-terangan menolak Hadits Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka
sekali lagi….dia gambarkan bahwa penolakkan terhadap hadits tersebut dihadapan
orang-orang ‘awam yang mayoritasnya jahil terhadap Agama yang mulia ini
dibangun di atas ilmu..tentunya dibangun di atas ilmu kesayangannya itu, yaitu
ilmu astronomis, di zaman
sekarang ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat,..[ baca : kemunduran sesat ]
Telah
kita fahami dari pembahasan-pembahasan yang telah lalu, bahwa ilmu ini adalah
bid’ah dalam agama, sejelek-jelek perkara bahkan tidak ada sedikit pun kebaikan
padanya dan menjadikan pelakunya semakin jauh…jauh dari Allah..
Maka berikut
ini kami bawakan lagi untuk mempertegas bagaimana sebenarnya hukum menggunakan
Hisab Falaki untuk penentuan Ramadha dan ‘Idul Fitri, serta ‘Idul Adh-ha ?
Berikut ini
penjelasan
seorang ‘ulama terkemuka berkaliber international. Seorang ‘ulama besar yang
senantiasa dinanti dan dicari fatwa-fatwanya, serta sangat dibutuhkan oleh umat
bimbingan dan arahannya. Beliau adalah Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits
‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Semoga bermanfaat.
HUKUM BERSANDAR PADA HISAB FALAKI
http://www.salafy.or.id/hukum-bersandar-pada-hisab-falaki/
Asy-Syaikh ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin
‘Abdillah bin Baz rahimahullah
Telah banyak pembicaraan tentang
penggunaan Hisab Falaki untuk menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan,
dan juga penentuan hari-hari raya (’ied). Maka aku memandang perlunya untuk
menjelaskan hukum permasalahan tersebut kepada umat manusia di negeri ini dan
juga negeri yang lain, agar mereka benar-benar di atas bashirah (ilmu) dalam
menjalankan ibadahnya kepada Rabb mereka.
Maka aku katakan -wabillahittaufiq-:
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta’ala tengan mengkaitkan dengan Al-Hilal beberapa hukum yang banyak, seperti
puasa (shaum), haji, hari raya (’ied), masa-masa ‘iddah, ila` (sumpah), dan
yang lainnya. Karena Al-Hilal adalah sesuatu yang bisa disaksikan oleh indera
penglihatan/mata, dan pengetahuan yang paling meyakinkan adalah sesuatu yang
bisa disaksikan oleh mata.
Juga karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam telah menjadikan hukum permasalahan hilal ini terkait dengan
ru’yah saja, karena ru’yah (yakni ru’yatul hilal) merupakan perkara alami yang
sangat jelas, yang keumuman manusia bisa melakukannya. Sehingga tidak terjadi
kerancuan bagi seorang pun dalam urusan agamanya. Sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
Sesungguhnya kami adalah ummat yang
ummi, tidak menulis dan tidak pula menghitung. Satu bulan itu demikian,
demikian, dan demikian, yakni terkadang 29 (hari) dan terkadang 30 (hari) (HR.
Al-Bukhari 1913 dan Muslim 1080)
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa
Sallam juga bersabda :
Janganlah kalian bershaum (Ramadhan)
sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (ber’idul fithri)
sampai kalin melihat hilal. Jika ada awan yang menghalangi kalian (dari melihat
hilal), maka sempurnakanlah bilangan (jumlah hari dalam sebulan) menjadi 30.
(HR. Al-Bukhari 1906, 1907 dan Muslim 1080)
Dari sini menjadi jelaslah bahwa
pedoman untuk menetapkan waktu (pelaksanaan) Shaum (Ramadhan), berbuka (’Idul
Fithri), dan bulan-bulan yang lain adalah dengan ru’yah atau ikmal
(menyempurnakan) bilangan hari (menjadi 30). Semata-mata lahirnya Bulan baru
secara syar’i tidaklah teranggap sebagai patokan untuk menetapkan masuk dan
berakhirnya bulan qamariyah. Ini berdasarkan kesepakatan (Ijma’) para ‘ulama
yang mu’tabar, selama tidak berhasil ru`yatul hilal secara syar’i. Ini semua
adalah kaitannya dengan penetapan waktu pelaksanaan ibadah. Barangsiapa dari
kalangan orang-orang sekarang yang menyelisihi perkara tersebut, maka dia telah
didahului oleh ijma’/kesepakatan (para ‘ulama) terdahulu, dan pendapatnya
tersebut tertolak. Karena tidak berhak seorang pun berbicara (suatu
permasalahan tertentu) sementara di sana sudah ada sunnah (hadits/ketetapan)
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam dan juga sudah ada ijma’ para ‘ulama
salaf.
Adapun Hisab (perhitungan) peredaran
Matahari dan Bulan, maka itu tidak bisa dijadikan patokan/penentu dalam
permasalahan ini, disebabkan alasan yang telah kami jelaskan barusan, dan juga
disebabkan beberapa perkara sebagai berikut :
a. Sesugguhnya Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam telah memerintahkan pelaksanaan shaum (Ramadhan) berdasarkan
ru`yatul hilal, dan melaksanakan ‘Idul Fithri juga berdasarkan ru`yatul hilal,
dalam sabda beliau :
Berpuasalah kalian berdasarkan
ru`yatul hilal dan ber’Idul Fithrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilal. (HR.
Muslim 1080 dan An-Nasa`i 2124)
Beliau juga membatasi perkara
tersebut (Ramadhan dan ‘Idul Fithri) hanya berdasarkan ru`yatul hilal dalam
sabdanya :
Janganlah kalian melaksanakan shaum
(Ramadhan) sampai kalian berhasil melihat hilal, dan janganlah kalian
melaksanakan ‘Idul Fithri sampai kalian berhasil melihatnya. (HR. Al-Bukhari
1773 dan Muslim 1795)
Beliau memerintahkan kaum muslimin
jika terdapat penghalang (sehingga hilal tidak berhasil dilihat/diru`yah) pada
malam ke 30, agar menyempurnakan bilangan jumlah hari dalam bulan tersebut
menjadi 30, dan beliau tidak memerintahkan untuk merujuk kepada para ahli
hisab. Kalau seandainya perkataan mereka (ahli hisab) itu merupakan
satu-satunya landasan (hukum untuk penentuan Ramadhan – ‘Idul Fithri) atau
landasan (hukum) lain (alternatif) di samping ru’yah dalam menetapkan bulan
tertentu, maka beliau pasti akan menjelaskannya. Maka tatkala tidak ternukil
dari Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam hal yang demikian itu, bahkan
telah ternukil dari beliau kebalikannya, maka ini menunjukkan bahwasanya
tidaklah teranggap secara syar’i segala sesuatu selain ru’yah atau ikmal
(penyempurnaan 30 hari) dalam menentukan bulan (qamariyyah). Ini adalah
syari’at yang senantiasa terus berlaku sampai hari kiamat. Allah ta’ala
berfirman
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
Dan tidaklah Rabbmu lupa. (Maryam:
64)
Anggapan yang menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan ru’yah dalam hadits tersebut adalah ru`yah dengan ilmu atau
perkiraan kuat akan wujudul hilal, [2] atau imkanur ru`yah, [3] dan bukan
bermakna ibadah dengan pelaksanaan ru`yah itu sendiri, maka anggapan ini adalah
anggapan yang tertolak. Karena kata “ru’yah” dalam hadits tersebut hanya
mengenai satu obyek saja, sehingga yang dimaksud dengannya tidak lain adalah
ru’yah bashariyah (ru`yah dengan indera penglihatan/mata), bukan ru’yah ilmiyah
(ru`yah dengan ilmu hisab). Juga karena para shahabat Nabi memahami bahwasanya
kata “ru`yah” dalam hadits tersebut bermakna ru`yah dengan mata kepala,
sementara mereka adalah orang-orang yang paling mengerti tentang Bahasa ‘Arab
dan paling mengerti tentang maksud syari’ah ini daripada orang-orang generasi
setelahnya.
Demikianlah pula, berlangsungnya
praktek amalan tersebut (ru`yatul hilal) pada zaman Nabi dan zaman shahabat.
Mereka sama sekali tidak menyerahkan permasalahan penetapan waktu tersebut
kepada para ahli hisab.
Tidak benar pula sebuah pendapat
yang mengatakan bahwasanya ketika Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam bersabda
Jika terhalangi oleh kalian awan,
maka tentukanlah untuknya. (HR. Al-Bukhari 1767 dan Muslim 1799)
Beliau memaksudkan dengannya adalah
perintah kepada kita agar memperkirakan posisi-posisi Bulan, supaya kita dapat
mengetahui berdasarkan Hisab kapan awal masuk dan berakhirnya bulan
(qamariyah).
(Pendapat tersebut tidak benar)
karena kalimat riwayat tersebut telah ditafsirkan oleh riwayat :
Tentukanlah menjadi 30 hari [4] .
(HR. Muslim 1796)
dan yang semakna dengannya.
Anehnya, bersamaan dengan itu,
orang-orang yang menyerukan kepada penyatuan awal masuknya bulan, mereka
bersandar kepada Hisab posisi-posisi Bulan baik dalam cuaca cerah maupun
mendung, padahal dalam hadits itu sendiri hanya membatasi “penentuan”, yaitu
ketika langit dalam keadaan mendung. [5]
b. Sesungguhnya sandaran penetapan
bulan qamariyah dengan cara ru`yatul hilal adalah telah sesuai dengan maksud
dan tujuan dari Syari’at Islamiyyah yang mudah. Karena ru’yatul hilal (melihat
hilal) merupakan suatu perkara umum yang memudahkan kebanyakan manusia, baik
dari kalangan orang-orang yang awam maupun orang-orang yang khusus, baik mereka
yang hidup di pedalaman padang pasir maupun di daerah perkotaan. Berbeda halnya
kalau seandainya syari’at menyandarkan hukum penetapan waktu tersebut dengan
Hisab. Maka hal tersebut hanya akan menimbulkan kesulitan dan tidak sesuai
(bertentangan) dengan maksud dan tujuan Syari’at Islamiyyah. Karena mayoritas
umat ini, mereka tidak mengerti tentang ilmu Hisab.
Klaim yang menyatakan bahwa sifat
ummi (tidak mengerti) Hisab Astronomis telah sirna dari umat ini, merupakan
klaim yang tidak bisa diterima. Kalaupun seandainya klaim tersebut bisa
diterima, maka tetaplah yang demikian itu tidak bisa mengubah hukum Allah.
Karena penetapan syari’at ini bersifat umum untuk umat (yang berlaku) di
segenap masa/zaman.
c. Bahwasanya para ‘ulama umat ini
pada masa awal-awal Islam dahulu, mereka semua telah sepakat tentang penggunaan
cara ru’yah ini untuk penetapan bulan-bulan qamariyah, tidak dengan menggunakan
Hisab (perhitungan). Tidak pernah diketahui ada salah seorang dari mereka (para
‘ulama pada awal Islam) menggunakan sistem Hisab dalam penetapan bulan-bulan
qamariyah, baik ketika langit terlihat mendung dan yang semacamnya, terlebih
lagi kalau langit cerah, mereka (para ulama tersebut) sama sekali tidak memakai
cara Hisab.
d. Penentuan jeda waktu (antara
tenggelamnya Matahari dan Bulan di ufuk barat) sehingga dengannya memungkinkan
terlihatnya hilal setelah terbenamnya Matahari, jika tidak ada suatu
penghalang, merupakan bagian dari perkara-perkara yang bersifat ijtihadiyah
(tidak pasti) yang para tokoh ahli hisab sendiri telah bersilang pendapat dalam
menentukannya. Demikian pula dalam menentukan faktor penghalang (terlihatnya
hilal). Maka bersandar pada Hisab Falaki pun dalam penentuan waktu-waktu ibadah
tidak bisa merealisasikan persatuan yang mereka dengung-dengungkan. Oleh karena
itu datanglah syari’at ini yang memberikan ketetapan dengan cara ru’yatul hilal
saja tidak dengan cara Hisab, sebagai rahmat bagi umat dan menutup segala perselisihan,
serta untuk mengembalikan umat ini kepada perkara yang bisa diketahui oleh
semua lapisan di manapun mereka berada.
Dan hendaklah menjadi perhatian,
bahwasanya perbedaan mathla’ termasuk dari perkara-perkara yang terdapat
padanya perselisihan pendapat di kalangan para ‘ulama. Hai’ah Kibarul ‘Ulama
(Majelis Tinggi ‘Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia) telah mempelajari hal ini
di dalam salah satu Daurah (pertemuan rutin) yang dilaksanakan beberapa waktu
yang lalu, dan mereka telah mengambil sebuah keputusan yang telah disepakati
oleh mayoritas, yaitu :
Sungguhnya pendapat yang paling kuat
dalam hal ini adalah pendapat yang mengatakan bahwasanya di setiap negeri dapat
melakukan ru’yatul hilal sendiri, serta wajib atas mereka untuk mengembalikan
permasalahan tersebut kepada para ‘ulama. Ini sebagai bentuk pengamalan hadits
Rasulullah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam shahihnya
dari Kuraib dari shahabat Ibnu Abbas.
Dari Kuraib bahwasanya Ummul Fadhl
bintu Al-Harits telah mengutusnya untuk menghadap Mu’awiyah di Syam. Kuraib
berkata : Sampailah aku di negeri Syam, dan aku selesaikan
keperluan-keperluannya. Hingga terlihatlah hilal Ramadhan sementara aku masih
berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku kembali ke
kota Madinah pada akhir bulan. Maka bertanyalah ‘Abdullah bin ‘Abbas kepadaku,
hingga kemudian dia menyebutkan tentang hilal. Ibnu ‘Abbas bertanya : “Kapan
kalian melihat hilal?” Aku (Kuraib) menjawab : “Kami melihatnya pada malam
Jum’at.” Kemudian dia (Ibnu Abbas) bertanya lagi : “engkau sendiri melihatnya?”
Aku katakan: “Ya, dan penduduk Syam juga melihatnya. Maka merekapun
melaksanakan shaum (berdasarkan ru`yah tersebut), demikian juga Mu’awiyah juga
melaksanakan shaum (berdasarkan ru`yah tersebut). Ibnu ‘Abbas kemudian berkata
: “Namun kami di sini melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus bershaum
hingga kami sempurnakan 30 hari atau kami melihat hilal sebelumnya.” Aku
(Kuraib) katakan : “Apakah engkau tidak mencukupkan (untuk mengikuti hasil) ru’yah
yang dilakukan Mu’awiyah?” Maka Ibnu Abbas berkata : “Tidak, demikianlah
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam memerintahkan kepada kita.” (HR. Muslim
1087)
Adapun pendapat yang mengatakan
bahwa sesungguhnya ru’yatul hilal yang teranggap (bisa dijadikan patokan)
adalah ru`yatul hilal negeri Makkah saja, maka pernyataan seperti ini adalah
tidak memiliki sumber yang jelas dan tidak memiliki dalil atasnya. Pernyataan
tersebut memberikan suatu konsekuensi bahwasanya tidak wajib berpuasa jika di
daerah Makkah belum terlihat hilal walaupun di tempat lain telah terlihat
hilal.
Sebagai penutup aku meminta kepada
Allah untuk melimpahkan nikmat-Nya kepada kaum muslimin berupa pemahaman
terhadap agamanya dan beramal dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan sunnah (hadits-hadits
dan bimbingan) Nabi-Nya, dan semoga Allah melindungi mereka dari bahaya
fitnah-fitnah. Semoga Allah mengangkat penguasa bagi mereka (kaum muslimin)
dari kalangan orang-orang pilihan yang baik. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar
lagi Maha Dekat.
* * *
Sumber : Majmu’ Fatawa Wa Maqalat
Ibn Baz (juz 15 / hal. 109-114)
[1] Pernyataan Samahatusy Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang diterbitkan di majalah Al-Jami’ah
Al-Islamiyyah (Universitas Islam) di kota Al-Madinah Al-Munawwarah – Saudi
‘Arabia, tahun 1394 H.
[2] Wujudul Hilal adalah salah
kriteria penentuan awal bulan Qamariyyah berdasarkan ilmu Hisab Falaki.
Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan dimulai ketika pada waktu maghrib,
Matahari tenggelam terlebih dahulu dibanding Bulan setelah sebelumnya terjadi
ijtima’ Matahari-Bulan. Sehingga kriteria ini murni berdasarkan Hisab, tanpa
memperhitungkan apakah hilal saat itu benar-benar bisa diru`yah ataukah tidak.
Berapapun ketinggian hilal saat itu juga tidak diperhatikan. Selama
ketinggiannya positif, Matahari tenggelam terlebih dahulu, dan didahului
ijtima’, maka berarti bulan qamariyyah sudah masuk, karena menurut mereka dalam
kondisi tersebut berarti hilal sudah wujud (ada/terjadi) di ufuk langit.
Kriteria ini dianut oleh Perserikatan Muhammadiyah, dan lainnya.
[3] Imkanur Ru`yah adalah salah satu
kriteria penentuan awal bulan Qamariyyah berdasarkan ilmu Hisab Falaki.
Kriteria ini tidak hanya menghitung kondisi wujudul hilal, tapi juga menetapkan
ketinggian tertentu dan kondisi-kondisi lainnya supaya hilal memungkinkan untuk
dilihat. Yakni sekadar memungkinkan secara perhitungan. Dalam penentuan
ketinggian hilal saja, mereka berbeda-beda. Ada yang mematok 2 derajat, ada
yang 4 derajat, ada yang 7 derajat, bahkan ada yang 12 derajat. Ada pula yang menyatakan
bahwa mematok ketinggian tertentu untuk hilal tidak cukup, tapi harus dipadukan
dengan faktor-faktor lain. Dan seterusnya. Kriteria ini di antaranya dianut
oleh NU.
[4] Sehingga makna “perkirakanlah”
adalah ikmal (menggenapkan) bilangan bulan menjadi 30 hari. Bukan bersandar
kepada Hisab Falaki.
[5] Yakni kalau seandainya mereka
konsekuen berdalil dengan hadits Nabi :
“Apabila hilal terhalangi atas
kalian, maka tentukanlah.”
Bahwa maksud hadits tersebut adalah
tentukanlah dengan menggunakan ilmu Hisab Falaki, mestinya mereka baru
menggunakan Hisab Falaki ketika kondisi cuaca mendung, karena hadits tersebut
hanya berkaitan ketika kondisi mendung. Ternyata faktanya, mereka tetap
menggunakan Hisab Falaki, baik ketika mendung maupun cerah.
Maka pada akhirnya Bp. Prof. Dr.
pun…tidak segan-segan lagi untuk menyatakan tidak lagi menggunakan
Rukyat….setelah argument-argumen dia sampaikan dan setelah membuat kaum
Muslimin yang mayoritasnya ‘awam, jahil terhadap agama.. meremehkan Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam, para Shahabat, bahkan mereka akan menganggap Al-qur’an
dan Sunnah bisa ditinggalkan apabila tidak sesuai dengan AKAL. Yang lebih parah
lagi, mereka akan menyangka bahwa Al-qur’an dan Sunnah saling bertolak belakang. Perhatikan kesimpulan
dibawah ini dari apa-apa yang telah dia sampaikan………..
Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa
rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif.
Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara
selaras diseluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian
sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita agar
kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu paka II untuk
pengkajian perumusan kalender Islam ( Ijtima’ al Khubra’ as Sani li Dirasat
Wad at Taqwimal Islam ) tahun 2008 di maroko. Dalam kesimpulan dan
rekomendasi ( at Taqrir al Khittami wa at Tausyah) menyebutkan : “ Masalah
penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika
penetapan bulan Qamariyah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan
kecuali berdasarkan penerimaan terhadap HISAB dalam penetapan awal bulan
Qamariyah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat
yang disusun untuk satu tahun ( 12 bulan)”. Yang selama ini beredar secara
luas.
Bersambung bagian ke-dua
insya Allah….
WALHAMDULILLAHI RABBIL ‘ALAMIN……………?
Mundah-mundahan ALLAH menjadikan amalan
ini ikhlash diterima disisi Allah dan sebagai pemberat timbagan amal dihari
tidak lagi bermanfa’at harta dan anak keturunan kecuali siapa yang menghadap
Allah dalam keadaan membawa hati yang selamat, dan mundah-mundahan Allah
senantiasa mengkokohkan kita diatas Hidayah-Nya diatas jalan Ittba’ kepada Rasulullah dan para Shahabat beliau, serta
menutup amalan kita dengan husnul khotimah….amin…..
MUHAMMAD
RIFQI BIN JUNAIDY AL-KALIMANTANY
*Berkata Al-imam As-Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Tadribur
Rawi fii Syarhi Taqrib An-nawawi Rahimahullah ta’alaa” Dibenci menyingkat
tulisan Shalawat dan Salam disini dan di setiap tempat yang disyariatkannya
Shalawat, sebagaimana yang dijelaskan dalam syarah Muslim dan kitab
lainnya.( Lihat Majmu’ fatawa Asy-Syekh
bin Baz Rahimahullahu ta’alaa 2/399)
**Yusuf Al Qardhawi salah
satu tokoh dari tokoh-tokoh IM ( Ikhwanul Muslimin ) satu aliran sesat dari Mesir, yang menganut dari berbagai macam
faham-faham sesat diantaranya Mu’tazialah, Shufiyyah, Khawarij…pendiri dari
aliran sesat ini adalah Hasan Al banna yang menganut satu aliran sesat yaitu
Tareka Hushafiyyah, salah satu tarekat tashawwuf. Diantara kesesatan
orang ini adalah ide dia, yaitu “ Tolong
menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling menghormati dalam hal yang
kita berbeda pendapat padanya”…kita teringat dengan taushiyah/himbauan bapa pimpinan pusat
Muhammadiyah, sebagaimana yang dimuat dalam bulletin itu juga, yang diantara
intinya yaitu “ Menghormati
adanya perbedaan serta menjunjung tinggi keutuhan, ukhuwah yang disertai
kearifan dan kedewasaan..yang dengan prinsip sesat seperti ini, gerakan IM yang
dia dirikan itu menjadi ajang subur tumbuhnya aliran-aliran sesat. Karena
dilindungi dan dihargai dengan prinsip : Tolong
menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling menghormati dalam hal yang
kita berbeda pendapat padanya..Dan prinsip Menghormati
adanya perbedaan serta menjunjung tinggi keutuhan……..