Hukum pergi ke kuburan orang sholih untuk membaca al Qur'an
Jawab :
Ini termasuk perbuatan bid’ah, sama
saja kita katakan apakah pahalanya sampai ataukah tidak; maka keadaan kamu yang
mengkhususkan membaca al Fatehah di sisi kubur termasuk perbuatan bid’ah. Hanya
saja as salaf berbeda pendapat apabila al fatehah di baca di sisi mayyit
setelah di kuburkan secara langsung atau selainnya dari al Qur’an.
Dan yang shahih juga adalah perkara
ini bukanlah sunnah, dan yang sunnahnya adalah engkau memohonkan istighfar untuknya dan
memohonkan untuknya kekokohan.
Lihat al Qaulul Mufid ‘ala kitabit
Tauhid li Fadhilati asy Syekh al ‘Allamah Muhammad bin Sholih al Utsaimin Rahimahullahu
ta’alaa jilid 1/392
Tidak ada komentar:
Posting Komentar