عن
أبي هريرة رضي الله عنه, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من كان يؤمن بالله
واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت, ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم جاره,
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه. رواه البخارى ومسلم.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu
alaihi wasallam berkata : Barang siapa yg beriman kepada Allah dan hari
akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam, dan barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tetangganya,
dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia
memuliakan tamunya. HR. Bukhary dan Muslim.
Hadits ini merupakan hadits adab
dari adab-adab islamiyyah yg wajib untuk orang-orang yg beriman beradab
dengannya.
Yang
pertama sabda Rasulullah Shalallahu
alaihi wasallam :
من
كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت
Yakni : menjaga lisan – dengan
berucap yang baik atau dengan diam jika engkau tdk dapati kebaikan pada
ucapanmu- bahwa yg seperti ini merupakan tanda-tanda keimanan kepd Allah Azza
wa Jalla dan hari akhir; dikarnakan sesuatu yg paling berat atas manusia adalah
menjaga lisannya, oleh karena itu telah datang dari Hadits Mu’adz
Radhiyallahu anhu ketika beliau bertanya kpd Rasulullah Shalallahu
alaihi wasallam dalam sebuah hadits yg cukup panjang …Rasulullah Shalallahu
alaihi wasallam berkata kepd Beliau : jagalah ini [ lisan ], maka
Mu’adz berkata : apakah kami akan di siksa kerena apa yg telah kami ucapkan
? maka Beliau berkata : celaka engkau, ya Muadz.[ “ ibumu kehilangan
kamu,[ celaka kau !] disini Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam tidak
memaksudkan do’a yg sesungguhnya, akan tetapi itu sebuah kata-kata yg sudah
biasa berlaku dalam percakapan orang-orang Arab.
bukankah yg
menjadikan manusia itu tersungkur ke dalam neraka dengan wajah-wajahnya atau
dengan hidung-hidung mereka melainkan buah dari ucapan lidah-lidah mereka.
Maka ini menunjukan bahwa lisan
sangat berbahaya apabila tidak digerakan dalam kebaikan. Oleh karenanya apabila
seseorang hendak berbicara jika ucapannya itu dalam kebaikan dan akan
mendapatkan pahala darinya maka berbicaralah, jika tidak maka hendaknya ia
tahan apakah ucapan tersbt yg jelas-jelas haram atau makruh atau mubah.
Maka berdasar ini ucapan yg mubah di
perintahkan untuk meninggalkannya dan suatu yg di sunnahkan untk menahan
darinya khawatir akan mengantarkan kpd perkara yg di haramkan dan makruh.
Betapa banyak orang terhina,
terendahkan karena lisan-lisan mereka yg tdk bertulang itu mengucapkan perkara
yg diharamkan atau perkara-perkara yg tidk bermanfaat baginya.
Kemudian
adab yg ke-dua : memuliakan
tetangga karena tetangga memiliki hak, telah berkata Ulama : apabila tetangga
itu seorang muslim yg dekat maka dia memiliki tiga hak : yaitu,
·
Sebagai
tetangga
·
Keislamanya
·
Kekerabatanya
Apabila dia seorang muslim namun
jauh dari kita maka baginya dua hak, dan apabila kafir namun tidak dekat
maka baginya satu hak yaitu hak tetangga.
Kemudian
adab yg ke tiga : memuliakan
tamu dan berbuat ihsan kepd tamu-tamu
tersebut.
Dan bagi tamu jika bertamu yg wajib
baginya sehari semalam dan selebihnya adalah sunnah, dan tidak sepantasnya bagi
tamu untuk tdk lama-lama jika bertamu namun duduk sekedar kebutuhannya, maka
apabila lebih dari tiga hari maka hendaknya ia minta idzin kpd tuan rumahnya
hingga dia tidak merasa berat atasnya.
Wal
hamdulillah. Wa shalallahu ala Nabiyyiana Muhammad wa ala alihi wa sallam
Muhammad Rifqy al katingany 14
Jumadits tsani 1436 H / 03-04-15 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar