Jumat, 03 April 2015

Adab Islamiyyah



عن أبي هريرة رضي الله عنه, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت, ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم جاره, ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه. رواه البخارى ومسلم.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam berkata : Barang siapa yg beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tetangganya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya. HR. Bukhary dan Muslim.
Hadits ini merupakan hadits adab dari adab-adab islamiyyah yg wajib untuk orang-orang yg beriman beradab dengannya.
Yang pertama sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam :
 من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت
Yakni : menjaga lisan – dengan berucap yang baik atau dengan diam jika engkau tdk dapati kebaikan pada ucapanmu- bahwa yg seperti ini merupakan tanda-tanda keimanan kepd Allah Azza wa Jalla dan hari akhir; dikarnakan sesuatu yg paling berat atas manusia adalah menjaga lisannya, oleh karena itu telah datang dari Hadits Mu’adz Radhiyallahu anhu ketika beliau bertanya kpd Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam dalam sebuah hadits yg cukup panjang …Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam berkata kepd Beliau : jagalah ini [ lisan ], maka Mu’adz berkata : apakah kami akan di siksa kerena apa yg telah kami ucapkan ? maka Beliau berkata : celaka engkau, ya Muadz.[ “ ibumu kehilangan kamu,[ celaka kau !] disini Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam tidak memaksudkan do’a yg sesungguhnya, akan tetapi itu sebuah kata-kata yg sudah biasa berlaku dalam percakapan orang-orang Arab.
bukankah yg menjadikan manusia itu tersungkur ke dalam neraka dengan wajah-wajahnya atau dengan hidung-hidung mereka melainkan buah dari ucapan lidah-lidah mereka.
Maka ini menunjukan bahwa lisan sangat berbahaya apabila tidak digerakan dalam kebaikan. Oleh karenanya apabila seseorang hendak berbicara jika ucapannya itu dalam kebaikan dan akan mendapatkan pahala darinya maka berbicaralah, jika tidak maka hendaknya ia tahan apakah ucapan tersbt yg jelas-jelas haram atau makruh atau mubah.
Maka berdasar ini ucapan yg mubah di perintahkan untuk meninggalkannya dan suatu yg di sunnahkan untk menahan darinya khawatir akan mengantarkan kpd perkara yg di haramkan dan makruh.
Betapa banyak orang terhina, terendahkan karena lisan-lisan mereka yg tdk bertulang itu mengucapkan perkara yg diharamkan atau perkara-perkara yg tidk bermanfaat baginya.
Kemudian adab yg ke-dua : memuliakan tetangga karena tetangga memiliki hak, telah berkata Ulama : apabila tetangga itu seorang muslim yg dekat maka dia memiliki tiga hak : yaitu,
·         Sebagai tetangga
·         Keislamanya
·         Kekerabatanya
Apabila dia seorang muslim namun jauh dari kita maka baginya dua hak, dan apabila kafir namun tidak dekat maka baginya satu hak yaitu hak tetangga.
Kemudian adab yg ke tiga : memuliakan tamu  dan berbuat ihsan kepd tamu-tamu tersebut.
Dan bagi tamu jika bertamu yg wajib baginya sehari semalam dan selebihnya adalah sunnah, dan tidak sepantasnya bagi tamu untuk tdk lama-lama jika bertamu namun duduk sekedar kebutuhannya, maka apabila lebih dari tiga hari maka hendaknya ia minta idzin kpd tuan rumahnya hingga dia tidak merasa berat atasnya.
Wal hamdulillah. Wa shalallahu ala Nabiyyiana Muhammad wa ala alihi  wa sallam
Muhammad Rifqy al katingany 14 Jumadits tsani 1436 H / 03-04-15 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar