عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عليْه وَسَلَّم
قالَ : إِذاَ أَمَّنَ الإمامُ فَأَمِّنُوْا، فإِنَّه منْ وافَقَ تَأْمِيْنُهُ
تَأْمِيْنَ الملائكةِ، غُفِرَ له ما تقدم من ذنبه. رواه البخارى ومسلم
Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi
wasallam bersabda : apabila imam mengucapkan amin maka aminilah, karena
sesungguhnya siapa yang aminnya bersamaan dengan aminnya para malaikat,
diampunkan untuknya dosa-dosanya yang telah lalu. HR.Bukhary dan Muslim
Do’a surat al-fatehah merupakan do’a yang paling
ahsan dan paling bermanfa’at, oleh karenanya disyare’atkan bg orang yang
melaksanakan ibadah sholat-baik ketika ia sebagai imam. Ma’mum atau munfarid [
sholat sendirian ]-untuk mengamini setelah membacanya, karena kalimat amin mengikuti
do’a.
Maka di dalam hadits yang mulia diatas
Rasulullahu Shalallahu alaihi wasallam memerintahkan kita untuk mengamini/
mengucapkan amin apabila imam mengucapkannya, karena pada saat itu merupakan
saat aminnya para malaikat, dan barang siapa yang aminnya bersamaan dengan
aminnya para malaikat itu maka diampumkan untuknya apa yang telah lalu dari
dosa-dosanya.
Maka ini waktu yang paling mulia dan waktu yang paling berharga,
yaitu pengampunan dosa-dosa dengan melakukan sebab yang paling ringan dan mudah, dan tidaklah terlewati
dari waktu-waktu yg seperti ini melainkan diharamkan atasnya.
KHILAF PARA ULAMA :
Al Imam Malik Rahimahullah berpendapat pada salah
satu riwayat darinya bahwa pengaminan tidak disyareatkan dalam hak imam, dan
beliau menta’wil hadits ini kepd makna : apabila imam sampai pd tempat
pengaminan, maka tidak di maksudkn amin itu sendiri.
Imam Ahmad dan imam Syafi’I Rahimahumallah
berpendapat disukai mengucapkan amin untuk setiap imam, ma’mum, dan munfarid,
karena dhohir dari hadits tersebut.
Dan adh dhohiriyyah berpendapat wajib bagi setiap
orang yang sholat.
Dan dhohir hadits dalam hak ma’mum, karena
perintah adalah wajib.
Faidah yang dapat diambil dari hadits di atas
:
1. Disyareatkan
amin bagi imam, ma’mum dan munfarid.
2. Sesungguhnya
para malaikat mengamini do’a orang yang sholat, dan yang Nampak yang dimaksud
dari para mailakat yang menyaksikan ibadah sholat tersebut dari kalangan
malaikat yang dilangit dan dibumi.
3. Hadits
ini menunjukkan akan keutamaan kalimat amin dan merupakan sebab pengampunan
bagi dosa-dosa. [ akan tetapi perlu di ketahui
pengampunan dosa-dosa disini hanyalah dosa-dosa kecil, adapun dosa-dosa
besar maka mesti dengan taubat.]
4. Sepantasnya
bagi orang yang berdo’a dan orang yang mengamini do’a untuk menghadirkan
hati-hati mereka.
5. Al-Imam
al Bukhary Rahimahullah berdalil dengan hadits di atas akan disyareatkannya
imam untuk menjahr [ menyaringkan ] amin, karena dia mengaitkan aminnya para
ma’mun dengan aminnya imam, dan mereka tidak mengetahuinya kecuali dengan
memperdengarkannya. Wallahu ta’alaa a’lamu bish showab.
وصلى
الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar