عن علي رضي الله عنه قال : حدثني
رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات : لعن الله من ذبح لغير الله, لعن الله
من لعن والديه, لعن الله من آوى محدثا, لعن الله من غير منار الأرض. رواه مسلم
Dari Ali Radhiyallahu anhu beliau
berkata : Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam telah menyampaikan
kepadaku empat kalimat :
Allah melaknat orang yang
menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang
tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi orang yang ridho terhadap perkara
bid’ah, dan Allah melaknat orang yang mengubah batas tanah. HR.Muslim
1.
Orang yang menyembelih untuk selain Allah : konteksnya umum mencakup orang yang menyembelih Unta, Sapi, Ayam
atau selainnya.
Untuk
selain Allah, mencakup : setiap
selain Allah hingga untuk Nabi, Malaikat, Jin atau selain mereka.
2.
Orang yang melaknat kedua orang tuanya : mencakup Ayah, Ibu dan orang-orang yang di atas keduanya.
3.
Orang yang melindungi orang yang ridho terhadap perkara bid’ah.
4.
Orang yang mengubah batas tanah : yakni garis yang sudah di batasi antara kedua pemilik tersebut,
maka siapa yang mengubahnya dalam keadaan dholim maka dia terlaknat.
Betapa banyak orang-orang yang
melakukan hal yang seperti ini mengubah tanda dan garis tanah tetangganya terlebih
apabila harganya bertambah Naik. Mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah Shalallahu
alaihi wasallm telah mengatakan :
Siapa yang mengambil sejengkal tanah
[ yang bukan hak miliknya ] dari tanah secara dholim, maka akan di kalungkan padanya
kelak dengan tuujuh bumi, atau sebagaimana yang telah beliau katakan Shalallahu
alaihi wasallam.
Wal hasil : ini diantara dalil bahwa
merubah tanda atau batas tanah termasuk dosa Besar.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى
آله وصحبه وسلم
Muhammad Rifqy Bin Junaidy al Katingany
Tidak ada komentar:
Posting Komentar