Orang kaya adalah orang yg Allah Azza
wa Jalla berikan apa-apa yg ia tidak butuh lagi kpd selainnya dari berupa
harta benda, ilmu, kedudukan atau selain dari itu, walaupun kebanyakan istilah
yg di gunakan untuk orang kaya adalah : orang yg di berikan oleh Allah Azza
wa Jalla harta yg dengannya ia tidak butuh lagi kpd selainnya.
Allah Azza wa Jalla menguji
hamba-hamba-Nya dengan harta ini yakni dengan kefaqiran dan kekayaan, diantara
manusia ada yg seandainya Allah berikan harta atau kekayaan kpdnya maka harta
atau kekayaan itu akan merusak dan membinasakannya, juga di antara manusia ada
yg kalau Allah Azza wa Jalla mengujinya dengan kefaqiran maka kefaqiran
itu akan membinasakannya, maka Allah Azza wa Jalla memberikan pada
setiap Makhluk-Nya sesuai dengan ketentuan hikmah, Allah Azza wa Jalla
berfirman :
﴿ كل نفس ذائقة الموت
ونبلوكم بالشر والخير فتنة وإلينا ترجعون ﴾
Tiap-tiap yang
berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan
kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu
dikembalikan.QS.al Anbiya ; 35
Apabila Allah Azza
wa Jalla memberikan Hamba-hamba-Nya harta, maka hal ini terbagi menjadi dua
keadaan :
1.
Orang yg Allah berikan harta kepd mereka namun mereka peroleh dengan jalan haram seperti, Pelaku
riba, berdusta, menipu dalam jual beli dan orang yg memakan harta orang lain
dengan cara yg bathil dan selain dari itu, maka jenis yg seperti in kekayaannya
tidak bermanfaat untuknya dia hanya kaya didunia saja, padahal hakekatnya
faqir-wal’iyadzubillah- didunia dan Akhirat.
Dimana sesuatu yg masuk kepdnya dari
jalan yg seperti ini kelak dia akan diadzab pada hari kiamat, dan yg paling
besar adalah riba,Allah Azza wa Jalla
berfirman dalam al Qur’an :
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya
larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya
apa yang telah diambilnya dahulu ; dan urusannya kepada Allah.
Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya.QS.al Baqarah ; 275
Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu
orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan
tidak (pula) dianiaya.QS.al Baqarah : 278-279
2.
Diantara
orang-orang kaya ada yg Allah berikan kekayaan namun ia peroleh dengan cara yg halal seperti : jual beli
dengan menerangkan dan menjelaskan serta jujur dan menasehati, dan dia tidak
berusaha kecuali dengan cara yg halal, maka orang yg seperti ini kekayaannya
bermanfaat untuknya, di karnakan kebanyakan orang yg seperti ini keadaannya
Allah beri taufiq padanya untuk menggunakan kenikmtan tersebut pada apa-apa yg memberikan manfaat untuknya
di dunia dan akhirat.
Maka inilah orang kaya yg bersyukur
yg mengambil mempeoleh harta dengan cara yg hak, dan menggunakannya pada haknya
yg Allah Syareatkan untuknya.
Maka hendaknya atas seorang Mu’min
apabila Allah melapangkannya dengan kekayaan hendaknya ia bersyukur kpd Allah
selalu melaksanakan apa-apa yg wajib atasnya dari mengeluarkan harta pada
haknya yg telah diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla.
وصلى الله على نبينا محممد وعلى آله وسلم
Muhammad Rifqy Bin Junaidy

Tidak ada komentar:
Posting Komentar